PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DALAM PEMBANGUNAN
PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DALAM PEMBANGUNAN
Disusun Oleh
Kelompok 4
|
Amiratu
Syifa |
1814071071 |
|
Isrofiatul Kiromah |
1814071041 |
|
Hafiz Julian Saputra |
1814071023 |
|
Faktur Rohim |
1814071055 |
|
Muhammad Fadhli Ramadhan |
1814071073 |
|
Nasya Afra Rosalifa |
1814071059 |
|
Rendi Amanda Berdikari |
1814071051 |
JURUSAN TEKNIK PERTANIAN FAKULTAS PERTANIAN UNIVERSITAS LAMPUNG
2020
I. PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Penanggulangan
kemiskinan merupakan salah satu prioritas dalam agenda pembangunan nasional.
Kemiskinan sebagai masalah bangsa yang kompleks dan multidimensi, dimana
kemiskinan tidak terbatas pada ketidakmampuan secara ekonomi, melainkan tidak
terpenuhinya hak-hak dasar warga Negara untuk mempertahankan dalan
mengembangkan kehidupan yang bermartabat. Dalam UU No. 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dijelaskan bahwa tujuan pembangunan
nasional adalah mewujudkan bangsa yang maju, mandiri dan adil sebagai landasan
bagi tahap pembangunan berikutnya dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia
(NKRI) berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Salah
satu pencapaian Negara yang dirumuskan dalam misi pembangunan nasional menurut
UU RI Nomor 17 Tahun 2007 tentang RPJP Nasional yaitu pembangunan bidang social
ekonomi yang menjelaskan bahwa pembangunan sosial ekonomi diarahkan untuk
mewujudkan pemerataan pembangunan dan berkeadilan adalah antara lain;
Mewujudkan pemerataan pembangunan dan berkeadilan dengan meningkatkan
pembangunan daerah; Mengurangi kesenjangan sosial secara menyeluruh,
keberpihakan kepadamasyarakat, kelompok dan wilayah/ daerah yang masih lemah;
Menanggulangi kemiskinan dan pengangguran secara drastis; menyediakanakses yang
sama bagi masyarakat terhadap berbagai pelayanan sosial serta saranadan
prasarana ekonomi.
Meskipun di level kebijakan negara fokus pada penanggulangan kemiskinan, namun Indonesia kini diperhadapkan dengan realitas obyektif kemiskinan dan ketertinggalan. Data BPS (2013:47) menyebutkan bahwa angka orang miskin di Indonesia telah mencapai 28 juta jiwa atau 11,37% dari total populasi di Indonesia. Di perkotaan angka kemiskinan tersebut mencapai 8,39%, sedangkan di pedesaan menembus angka 14,32%. Dengan demikian, kemiskinan pedesaan sangatlah berkontribusi terhadap angka kemiskinan nasional. Pengangguran dan kemiskinan adalah dua hal yang berkorelasi erat. Tidak sekedar itu, desa juga mengalami ancaman terhadap bencana
yang
diakibatkan oleh kerusakan sumberdaya alam dan lingkungan (banjir, longsor,
bahaya menghadapi kekeringan atau krisis air). Data yang dikeluarkan oleh World
Bank pada tahun 2003 menunjukkan dari tahun 1980 sampai dengan 2003, Indonesia
mengalami kerusakan areal hutan setiap 10 tahun terakhir sebanyak 1 ha/tahun.
Alhasil,
kondisi ini berakibat terhadap berkurangnya sumber-sumber air untuk
keberlanjutan hidup masyarakat dan desa. Fenomena di atas menjelaskan bahwa
kerusakan ekologi secara langsung berdampak pada aktivitas hidup dan penghidupan
masyarakat di pedesaan. Sumber mata pencaharian masyarakat pedesaan terikat
dalam satu kesatuan ekologi yang memiliki relasi kuat antara manusia dengan
sumber daya alamnya, termasuk juga bagi masyarakat yang berada di desa-desa sekitarnya.
Karena itu, diperlukan sebuah pendekatan pembangunan alternatif yang mampu memberdayakan masyarakat pedesaan secara holistik dan sinergis.
Dengan demikian, pembangunan kawasan perdesaan partisipatif perlu memperoleh perhatian dari semua kalangan dalam mengoptimalkan peran masyarakat desa sebagai penggerak pembangunan daerah dan nasional. Peran masyarakat cukup strategis dalam mendorong dan menghidupkan tata kelola pemerintahan yang demokratis melalui upaya kerjasama lintas sektor dan para pemangku kepentingan dalam kerangka mencegah serta menyelesaikan masalah yang dapat menimbulkan bencana ekonomi, sosial dan ekologi di masa depan. Untuk itu, kebijakan pembangunan kawasan perdesaan partispatif sebagai instrumen untuk menjalankan agenda pembangunan secara utuh melalui proses penyusunan perencanaan, pelaksanaan dan pembiayaan yang terpadu dan terukur. Sehingga akan terwujud pertumbuhan ekonomi yang dapat meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat di perdesaan.
1.2 Tujuan
Adapun tujuan
dari penulisan makalah ini adalah ;
1
Mengetahui peran pekerja
pengembangan masyarakat dalam pembangunan daerah.
2
Mengetahui bentuk implementasi
pemberdayaan masyarakat dalam peran serta pembangunan daerah.
II. PEMBAHASAN
2.1 Program Pengembangan Masyarakat
Kondisi kehidupan masyarakat saat ini semakin turbulen, terutama akibat kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang modern. Masalah-masalah yang dihadapi umat manusia semakin kompleks, implikasi kemajuan IPTEK berimbas terhadap berbagai aspek kehidupan seperti agama, social, budaya, ekonomi, politik, dan sebagainya.
Menurut
Korten (1987), pilihan pendekatan pembangunan yang berorientasi pada
pertumbuhan ekonomi bukan saja telah mengakibatkan berbagai bentuk ketimpangan
sosial tetapi juga menimbulkan berbagai persoalan lain seperti timbulnya
akumulasi nilai-nilai hedonistik, ketidak pedulian social, erosi ikatan
kekeluargaan dan kekerabatan, lebih dari itu pendekatan pembangunan tersebut
telah menyebabkan ketergantungan masyarakat pada birokrasi-birokrasi sentralistik
yang memiliki daya absorsi sumber daya yang sangat besar, namun tidak memiliki
kepekaan terhadap kebutuhan-kebutuhan lokal, dan secara sistematis telah
mematikan inisiatif masyarakat lokal untuk memecahkan masalah-masalah yang
mereka hadapi.
Program-program
masyarakat yang disiapkan harus memenuhi kebutuhan masyarakat.
Perencanan-perencanaan yang menyusun program-program pembangunan atau
industri-industri yang membangun kegiatan usahanya di suatu daerah harus
melakukan analisis kebutuhan masyarakat. Dalam melakukan analisis kebutuhan
masyarakat harus benar-benar dapat memenuhi kebutuhan (need analisis), dan
bukan sekedar membuat daftar keinginan (list of wants) yang bersifat sesaat.
Analisis kebutuhan harus dilakukan secara cermat agar dapat menggali kebutuhan- kebutuhan yang sesungguhnya dibutuhkan oleh masyarakat banyak, bukan merupakan keinginan beberapa orang saja, apakah tokoh masyarakat, atau kepala desa yang mempunyai kewenangan menentukan keputusan. Dalam pembangunan masyarakat (community development) mengandung upaya untuk meningkatkan partisipasi dan rasa memiliki (participating and belonging together) terhadap program yang dilaksanakan, dan harus mengandung unsur pemberdayaan masyarakat (Zamhariri, 2008).
Pemberdayaan
masyarakat sebagai sebuah strategi pembangunan sekarang sudah banyak diterima,
meskipun dalam kenyataannya strategi ini masih belum maksimal di aplikasikan
dalam kehidupan masyarakat. Disamping itu banyak pemikir dan praktisi belum
memahami dan meyakini bahwa partisipatif dapat digunakan sebagai alternatif
dalam memecahkan persoalan pembangunan yang dihadapi. Di lain pihak konsep
pembangunan yang selama ini diterapkan belum mampu menjawab tuntutan-tuntutan
yang menyangkut keadilan dan pemerataan serta keberpihakannya kepada
masyarakat, sehingga pembangunan yang digagas belum mampu mengangkat penduduk
yang hidup dibawah garis kemiskinan. Upaya meningkatkan keberpihakan
pembangunan kepada kepentingan masyarakat, sepertinya tidak dapat dilepaskan
dari upaya pemberdayaan masyarakat agar mampu berpartisipasi dalam pembangunan
dimaksud. Berbagai kendala dalam penerapan disebabkan adanya perbedaan persepsi
dalam menyikapi tentang pembangunan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan
masyarakat.
2.2 Pembangunan Masyarakat
Pembangunan
masyarakat diartikan sebagai aktivitas yang dilakukan oleh masyarakat, dimana
mereka mampu mengindentifikasikan kebutuhan dan masalah secara bersama
(Raharjo, 2006). Menurut Zamhariri (2008) pembangunan masyarakat adalah
kegiatan yang terencana untuk menciptakan kondisi-kondisi bagi kemajuan sosial
ekonomi masyarakat dengan meningkatkan partisipasi
masyarakat.
Pembangunan sektor sosial ekonomi masyarakat perlu diwujudkan untuk
meningkatkan kesejahteraan masyarakat, yang didukung oleh organisasi dan
partisipasi masyarakat yang memiliki kapasitas, kapabilitas, dan kinerja yang
secara terus menerus tumbuh dan berkembang dalam kehidupan masyarakat.
Kebijakan
pembangunan berwawasan spasial itu harus dapat menjawab beberapa pertanyaan
mendasar yang berkaitan dengan peningkatan partisipasi dan produktivitas
penduduk /masyarakat (Zamhariri, 2008), yakni sebagai berikut :
1.
Bagaimana dapat mendorong
partisipasi masyarakat, terutama keluargakeluarga berpendapatan rendah dalam
proses pembangunan.
2.
Bagaimana dapat menciptakan dan
meningkatkan kegiatan peekonomian antar
sector di tingkat pedesaan dan antar pedesaan.
3. Bagaimana dapat menyusun perencanaan dan program pembangunan yang benar-benar dibutuhkan masyarakat pedesaan.
4. Bagaimana dengan mengaktualisasikan peran serta masyarakat yang telah lama melembaga di tengah tradisi masyarakat seperti gotong royong, rembug desa,dan lain sebagainya.
Meskipun pembangunan masyarakat selalu menjadi fokus perhatian pemerintah sejak lama, namun azas dan strategi pembangunan masyarakat (pedesaan) seringkali mengalami perubahan. Dalam era reformasi terjadi pergeseran paradigma pembangunan dimana peran pemerintah bukan lagi sebagai “provider” (penyedia) tetapi sebagai “enabler” (fasilitator). Peran sebagai enabler berarti tiap usaha pembangunan harus didasarkan pada kekuatan atau kemampuan masyarakat itu sendiri, yang berarti pula tidak terlalu mengharapkan pemberian bantuan dari pemerintah.
Menurut
Dirjen Bangdes dalam Zamhariri (2008), pada hakekatnya pembangunan masyarakat
merupakan proses dinamis yang berkelanjutan dari masyarakat untuk masyarakat
untuk mewujudkan keinginan dan harapan hidup yang lebih sejahtera dengan
strategi menghindari kemungkinan tersudutnya masyarakat sebagai pengguna akses
dari pembangunan regional / daerah atau nasional. Pengertian tersebut
mengandung makna betapa pentingnya inisiatif lokal, partisipatif masyarakat
sebagai bagian dari model-model pembangunan yang dapat menyejahterakan
masyarakat desa. Program pembangunan ini tidak berpusat pada birokrasi
melainkan berpusat pada masyarakat atau komunitasnya sendiri. Pembangunan
masyarakat harusnya menerapkan prinsip-prinsip sebagai berikut :
1. Transparansi (keterbukaan)
2. Partisipasi
3. Dapat dinikmati masyarakat
4. Dapat dipertanggungjawabkan (akuntabilitas)
5. Berkelanjutan
(sustainable) (Soelaiman, 1998)
Pembangunan
masyarakat ini pada dasarnya adalah dari, oleh, dan untuk seluruh masyarakat,
oleh karena itu pelibatan masyarakat seharusnya diajak untuk menentukan visi
(wawasan) pembangunan masa depan yang akan diwujudkan.
2.3 Pendampingan Sosial
Pemberdayaan masyarakat dapat didefinisikan sebagai tindakan social dimana penduduk sebuah komunitas mengorganisasikan diri dalam membuat perencanaan dan tindakan kolektif untuk memecahkan masalah social atau memenuhi kebutuhan social sesuai dengan kemampuan dan sumberdaya yang dimiliknya. Dalam kenyataannya seringkali proses ini tidak muncul secara otomatis, melainkan tumbuh dan berkembang berdasarkan interaksi masyarakat setempat dengan pihak luar atau
pekerja
social baik yang bekerja berdasarkan dorongan karitatif maupun perspektif
professional. Para pekerja social ini berperan sebagai pendamping sosial.
Pendamping sosial hadir sebagai agen perubahan yang turut terlibat membantu
memecahkan persoalan yang dihadapi mereka. Pendampingan social dengan demikian
dapat diartikan sebagai interaksi dinamis antara kelompok miskin dan pekerja
social untuk secara bersama-sama menghadapi beragam tantangan seperti :
1.
Merancang program perbaikan kehidupan sosial ekonomi.
2. Memobilisasi sumber
daya setempat.
3. Memecahkan masalah
sosial.
4. Menciptakan atau membuka akses bagi pemenuhan kebutuhan.
5. Menjalin kerjasama dengan berbagai pihak yang relevan dengan konsep pemberdayaan masyarakat.
Pendampingan
sosial sangat menentukan keberhasilan program penanggulangan kemiskinan.
Mengacu pada Ife (1995), peran pendamping umumnya mencakup empat peran utama,
yaitu;
1.
Fasilitator, merupakan peran yang
berkaitan dengan pemberian motivasi, kesempatan, dan dukungan bagi masyarakat.
Beberapa tugas yang berkaitan dengan peran ini antara lain menjadi model,
melakukan mediasi dan negosiasi, memberi
dukungan, membangun konsensus bersama, serta melakukan pengorganisasian dan
pemanfaatan sumber.
2.
Pendidik, pendamping berperan aktif
sebagai agen yang memberi masukan positif dan direktif berdasarkan pengetahuan
dan pengalamannya serta bertukar
gagasan dengan pengetahuan dan pengalaman masyarakat yang didampinginya.
Beberapa tugas yang berkaitan dengan peran pendidik seperti membangkitkan
kesadaran, menyampaikan informasi, melakukan konfrontasi, dan menyelenggarakan
pelatihan bagi masyarakat.
3.
Perwakilan masyarakat, peran ini
dilakukan dalam kaitannya dengan interaksi
antara pendamping dengan lembaga-lembaga eksternal atas nama dan demi
kepentingan masyarakat dampingannya. Pekerja social dapat bertugas mencari
sumber-sumber, melakukan pembelaan, menggunakan media, meningkatkan hubungan
masyarakat, dan membangun jaringan kerja.
4.
Peran teknis, mengacu pada aplikasi
ketrampilan yang bersifat praktis. Pendamping dituntut tidak hanya mampu
menjadi “manajer perubahan” yang mengorganisasikan kelompok, melainkan pula
mampu melaksanakan tugastugas teknis
sesuai dengan berbagai ketrampilan dasar, seperti : melakukan
analisis
social, mengelola dinamika kelompok, menjalin relasi, bernegosiasi,
berkomunikasi, memberi konsultasi, dan mencari serta mengatur sumber dana.
2.4 Implementasi Pemberdayaan Bidang Ekonomi
Dari
berbagai program dan atau proyek pemberdayaan masyarakat dibidang ekonomi
secara umum memiliki kemiripan dimensi pendekatan, seperti misalnya; bantuan
modal bergulir, bantuan pembangunan prasarana, pengembangan kelembagaan local,
penguatan dan pembangunan kemitraan usaha, dan fasilitasi dari pendampingan.
1. Bantuan Modal
Salah
satu aspek permasalahan yang dihadapi masyarakat tunadaya adalah permodalan.
Lambanya akumulasi kapital di usaha mikro, kecil, dan menengah, merupakan salah
satu penyebab lambanya laju perkembangan usaha dan rendahnya surplus usaha di sektor
usaha mikro, kecil, dan menengah. Oleh sebab itu tidak salah, kalau dalam
pemberdayaan masyarakat di bidang ekonomi, pemecahan dalam aspek modal ini
penting dan memang harus dilakukan.
2.
Bantuan Pembangunan
Sarana
Usaha
mendorong produktivitas dan mendorong tumbuhnya usaha, tidak akan memiliki arti
penting bagi masyarakat, kalau hasil produksinya tidak dapat dipasarkan atau
kalaupun dapat dijual tetapi dengan harga yang amat rendah. Oleh sebab itu
komponen penting dalam usaha pemberdayaan masyarakat di bidang ekonomi adalah
pembangunan prasarana produksi dan pemasaran.
3.
Bantuan Pendampingan
Pendampingan masyarakat tunadaya memang perlu dan penting. Tugas utama pendamping adalah memfasilitasi proses belajar atau refleksi dan menjadi mediator untuk penguatan kemitraan baik antara usaha mikro, usaha kecil, maupun usaha menengah dengan usaha besarnya. Yang perlu dipikirkan adalah mengenai siapa yang paling efektif menjadi pendamping masyarakat.
4. Penguatan Kelembagaan
Pemberdayaan ekonomi pada masyarakat lemah, pada mulanya dilakukan melalui pendekatan individual. Pendekatan individual ini tidak memberikan hasil yang memuaskan, oleh sebab itu, semenjak tahun tahun 80-an, pendekatan yang dilakukan adalah pendekatan kelompok. Alasanya adalah akumulasi capital harus dilakukan bersama-sama dalam wadah kelompok atau usaha bersama.
5. Penguatan Kemitraan Usaha
Penguatan ekonomi rakyat atau pemberdayaan masyarakat dalam ekonomi, tidak berarti mengalienasi pengusaha besar atau kelompok ekonomi kuat. Karena pemberdayaan memang bukan menegasikan yang lain, tetapi give power to everybody. Pemberdayaan masyarakat dalam bidang ekonomi adalah penguatan bersama, dimana yang besar hanya akan berkembang kalau ada yang kecil dan menengah, dan yang kecil akan berkembang kalau ada yang besar dan menengah.
III. KESIMPULAN
Kesimpulan yang dapat diambil adalah :
1. Peran pekerja pengembangan masyarakat dalam pembangunan daerah sangatlah vital. Sebagai pekerja pengembangan masyarakat, seseorang harus menjadi fasilitator, pendidik, perwakilan masyarakat serta memiliki peran teknis bagi masyarakat sekitar. Dengan tugas seperti itu, pekerja pengembangan masayarkat diharapkan dapat membentuk partisipasi masyarakat sehingga masyarakat dapat mengambil peran dalam pembangunan daerah.
2. Adapun bentuk nyata dari pemberdayaan masyarakat dalam peran serta pembangunan daerah antara lain, masyarakat diberikan modal agar masyarakat itu dapat menumbuhkan perekonomiannya sehingga dengan demikian ekonomi dari suatu daerah dapat naik juga. Selanjutnya penguatan kelembagaan yang mana tujuannya adalah agar masyarakat tidak bergerak secara individu dalam mengembangkan diri atau yang lainnya sehingga tujuan dari suatu daerah dapat tercapai dengan efektif melibatkan seluruh lembaga yang mumpuni.
DAFTAR PUSTAKA
Ife, Jim. 1995. Community
Development: Creating Community Alternative, Vision, Analysis and Practice. Australia.
Logman.
Korten, David C. 1987. Community Management. Westharford. Kumarian Press. Raharjo Adisasmita. 2006. Pembangunan Pedesaan dan Perkotaan. Yogyakarta.Graha Ilmu.
Soelaiman, M.Munandar. 1998. Dinamika Masyarakat Transisi, Mencari Alternatif Teori Sosiologi dan
Arah. Yogyakarta. Aditya Media.
Zamhariri. 2008. Pengembangan
Masyarakat : Perspektif Pemberdayaan dan Pembangunan. Volume 4, Nomor 1,
Juni.
Posting Komentar untuk "PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DALAM PEMBANGUNAN"