Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

MAKALAH " SIKAP WARGA NEGARA MENGHADAPI PANDEMI COVID-19"

 

 

 

 

SIKAP WARGA NEGARA MENGHADAPI PANDEMI COVID-19

 

 

 

Penulis

 

Nama               : Muhammad Jakarya Harahap

 

NPM               : 1914071010

 

P.S.                  : Teknik Pertanian

 

 

 

 

 

Mata Kuliah    : Pendidikan Kewarganegaraan

 

Dosen              : Duryat, S.Hut., M.Si.

 

 

 

 

 

 

Jurusan Teknik Pertanian

 

Fakultas Pertanian

 

Universitas Lampung

 

28 Maret 2020

 

 

 

 

 

 

DAFTAR ISI

 

I. PENDAHULUAN.. 2

1.1 Latar Belakang. 2

    1.2 Rumusan Masalah. 3

1.3 Tujuan Penulisan. 3

1.4 Manfaat Penulisan. 3

II. PEMBAHASAN.. 5

2.1 Pengertian Covid-19. 5

2.2 Wabah, Epidemi, dan Pandemi 5

2.3 Covid-19 Menjadi Pandemi 6

2.4 Kebijakan Negara Dalam Meredam Penyebaran Covid-19. 8

2.5 Analisa Pemerintah RI Tidak Menerapkan Kebijakan “Lockdown” Untuk Menghambat Penyebaran Covid-19   8

2.6 Sikap dan Perilaku Warga Negara Indonesia Terkait Kebijakan Pemerintah. 9

III. PENUTUP. 11

3.1 Kesimpulan. 11

3.2 Saran  11

DAFTAR PUSTAKA 

I. PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakan

Kesehatan adalah hal yang paling berharga bagi semua orang. Mulai dari olahraga teratur, pola makan yang disiplin, dan istirahat yang cukup dilakukan demi mendapatkan tubuh yang tetap fit. Namun terkadang antioksidan dalam tubuh juga melemah karena kecapaian atau nutrisi yang kurang dalam tubuh. Hal ini menyebabkan penyakit mudah masuk dan menyerang dalam tubuh.

 

Virus corona atau coronavirus adalah keluarga besar virus yang menyebabkan beberapa penyakit. Di antaranya adalah flu biasa hingga penyakit yang lebih parah seperti Middle East Respiratory Syndrome ( MERS-CoV), Severe Acute Respiratory Syndrome ( SARS-CoV), hingga yang terbaru, Covid-19. Melansir laman resmi Badan Kesehatan Dunia (WHO), virus corona bersifat zoonosis, artinya ditularkan antara hewan dan manusia. Pada hewan, virus corona dapat menyebabkan diare, seperti pada sapi dan babi, serta penyakit pernapasan atas pada ayam. Sementara, pada manusia, virus dapat menyebabkan infeksi pernapasan ringan hingga penyakit yang lebih parah. Nama virus corona sendiri berasal dari bentuk paku atau duri seperti mahkota di permukaannya.

Kasus Covid-19 di Indonesia mulai muncul sekitar awal bulan Maret 2020 yang hingga hari Jumat, 20 Maret 2020 jumlah warga yang terinfeksi telah mencapai 309 kasus, yang sudah sembuh sebanyak 15 orang, dan yang meninggal dunia sebanyak 25 orang. Hal ini menimbulkan kepanikan bagi seluruh warga negara Indonesia yang daerah tempat tinggalnya mulai terdapat kasus Covid-19. Oleh karena itu, dalam makalah ini saya akan membahas mengenai Covid-19 dan sikap warga negara dalam menghadapinya.

 

1.2 Rumusan Masalah

Rumusan masalah dari makalah ini adalah sebagai berikut:

1. Apa itu Covid-19?

2. Apa itu wabah, epidemi, dan pandemi?

3. Bagaimana Covid-19 bisa menjadi pandemi?

4. Bagaimana kebijakan negara dalam meredam penyebaran Covid-19?

5. Bagaimana analisa Pemerintah RI tidak menerapkan kebijakan “Lockdown” untuk menghambat penyebaran Covid-19?

6. Bagaimana sikap dan perilaku warga negara Indonesia terkait kebijakan  Pemerintah?

 

1.3 Tujuan Penulisan

Tujuan dilakukannya penulisan makalah ini adalah sebagai berikut:

1. Untuk mengetahui apa itu Covid-19.

2. Untuk mengetahui apa itu wabah, epidemi, dan pandemi.

3. Untuk mengetahui mengapa Covid-19 bisa menjadi pandemi.

4. Untuk mengetahui kebijakan negara dalam meredam penyebaran Covid-19.

5. Untuk mengetahui analisa Pemerintah RI tidak menerapkan kebijakan “Lockdown” untuk menghambat penyebaran Covid-19.

6. Untuk mengetahui sikap dan perilaku warga negara Indonesia terkait kebijakan  Pemerintah.

 

1.4 Manfaat Penulisan

Manfaat dilakukannya penulisan makalah ini adalah sebagai berikut:

1. Mengetahui apa itu Covid-19.

2. Mengetahui apa itu wabah, epidemi, dan pandemi.

3. Mengetahui mengapa Covid-19 bisa menjadi pandemi.

4. Mengetahui kebijakan negara dalam meredam penyebaran Covid-19.

5. Mengetahui analisa Pemerintah RI tidak menerapkan kebijakan “Lockdown” untuk menghambat penyebaran Covid-19.

6. Mengetahui sikap dan perilaku warga negara Indonesia terkait kebijakan  Pemerintah.

 

II. PEMBAHASAN

 

2.1 Pengertian Covid-19

Covid-19 adalah penyakit menular yang disebabkan oleh coronavirus yang paling baru ditemukan. Virus dan penyakit baru ini tidak diketahui sebelum wabah dimulai di Wuhan, Cina, pada bulan Desember 2019. Virus Corona adalah nama virus penyebab penyakit Middle East Respiratory Sydrome Coronavirus (MERS-CoV) atau disebut MERS. Menular melalui bersin atau batuk dari orang yang terinfeksi virus Corona kepada orang yang dekat dengannya. Yang paling baru ditemukan Virus Corona menyebabkan penyakit Corona Virus Disease (Covid-19).


2.2 Wabah, Epidemi, dan Pandemi

World Health Organization (WHO) menetapkan virus corona sebagai sebuah pandemi. Selain itu, ada sebutan lain yang kerap dihubungkan dengan COVID-19 ini seperti epidemi dan wabah. Lantas, apa itu pandemi, epidemi, dan wabah?

Kata wabah dalam KBBI berarti penyakit menular yang berjangkit dengan cepat, menyerang sejumlah besar orang di daerah yang luas (seperti penyakit lainnya misalnya wabah cacar, disentri, kolera). Wabah adalah terjadinya suatu penyakit dalam masyarakat, di mana jumlah orang terjangkit lebih banyak daripada biasanya. Penyakit dikatakan wabah ketika penyakit itu sudah lama tidak pernah menjangkiti masyarakat, datang penyakit baru yang sebelumnya tidak diketahui, dan penyakit tersebut adalah penyakit yang baru pertama kali menjangkiti masyarakat di daerah itu.

 

Epidemi adalah penyakit menular yang berjangkit dengan cepat di daerah yang luas dan menimbulkan banyak korban, misalnya penyakit yang tidak secara tetap berjangkit di daerah itu. Pengertian lain epidemi itu wabah yang menyebar di area geografis yang lebih luas. Epidemi juga didefinisikan sebagai wabah dari suatu penyakit yang terjadi lebih luas, wilayah geografis yang sangat tinggi dan memengaruhi proporsi penduduk. Sementara mengutip dari laman Verywell, kata epidemik berarti adanya peningkatan jumlah penyakit di atas normal yang tidak diharapkan.

 

Istilah pandemi menurut KBBI dimaknai sebagai wabah yang berjangkit serempak di mana-mana, meliputi daerah geografi yang luas. Dalam pengertian yang paling klasik, ketika sebuah epidemi menyebar ke beberapa negara atau wilayah dunia. Wabah penyakit yang masuk dalam kategori pandemi adalah penyakit yang menular dan memiliki garis infeksi berkelanjutan. Jadi, jika ada kasus terjadi di beberapa negara lainnya selain negara asal, tetap digolongkan sebagai pandemi. Pandemi berarti wabah penyakit yang terjadi secara luas di seluruh dunia. Dengan kata lain, penyakit ini sudah menjadi masalah bersama warga dunia.

 

2.3 Covid-19 Menjadi Pandemi

Istilah pandemi tidak digunakan untuk menunjukkan tingkat keparahan suatu penyakit, melainkan hanya tingkat penyebarannya saja. Dalam kasus saat ini, Covid-19 menjadi pandemi pertama yang disebabkan oleh virus corona. Menyatakan suatu wabah sebagai pandemi artinya WHO memberi alarm pada pemerintah semua negara dunia untuk meningkatkan kesiapsiagaan untuk mencegah maupun menangani wabah.

WHO pun memiliki fase pandemi yang mungkin dapat menjadi gambaran bagi pandemi COVID-19. Beberapa fase atau tahapan di mana suatu penyakit bisa dinyatakan sebagai suatu pandemi adalah sebagai berikut:

a. Fase 1

Pada fase ini, tak ada virus yang beredar di antara hewan dapat menyebabkan infeksi pada manusia.

b. Fase 2

Fase 2 ditandai dengan adanya virus yang beredar di antara hewan yang diketahui dapat menyebabkan infeksi pada manusia sehingga dianggap sebagai potensi ancaman pandemi.

c. Fase 3

Dalam fase 3, virus yang disebabkan dari hewan atau hewan-manusia menyebabkan beberapa kasus secara sporadis atau menjangkiti sekelompok kecil orang. Namun, belum cukup untuk menetapkannya sebagai wabah di masyarakat. Penularan dari manusia ke manusia pun masih terbatas.

d. Fase 4

Pada fase ini, penularan virus dari manusia ke manusia atau dari hewan ke manusia semakin banyak sehingga menyebabkan terjadinya wabah. Ini juga menunjukkan peningkatan yang signifikan terhadap risiko pandemi.

e. Fase 5

Pada fase ini, penyebaran virus dari manusia ke manusia telah terjadi setidaknya pada dua negara di satu wilayah WHO. Sebagian besar negara tak akan terpengaruh pada tahap ini, namun ini menjadi sinyal yang kuat bahwa pandemi sudah dekat dan implementasi dari langkah-langkah mitigasi yang direncanakan semakin singkat.

f. Fase 6

Fase 6 merupakan fase yang ditandai dengan wabah semakin meluas ke berbagai negara di wilayah WHO. Fase ini juga menunjukkan bahwa pandemi global sedang berlangsung.

 

2.4 Kebijakan Negara Dalam Meredam Penyebaran Covid-19

Setiap negara memiliki kebijakan berbeda-beda dalam merespons wabah Covid-19. Apa pun kebijakan yang diambil, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyarankan agar dilakukan dengan cepat dan agresif. Presiden Korea Selatan Moon Jae-in menyatakan perang terhadap virus penyebab Covid-19 dan memerintahkan penambahan tempat tidur untuk rumah sakit dan masker. Pemerintah Iran telah menutup sekolah dan universitas, menangguhkan acara kebudayaan dan olahraga, serta mengurangi jam kerja para pegawai.

 

Di Italia, pemerintah setempat melarang warganya berciuman dan berjabat tangan sebagai bentuk salam untuk membatasi penyebaran Covid-19 dan menggelar pertandingan sepak bola tanpa penonton. Pemerintah Inggris berupaya memperlambat penyebaran Covid-19 dengan menutup sekolah, membatalkan pertemuan-pertemuan yang dihadiri banyak orang, dan mendorong warga bekerja dari rumah. Di Perancis, angkatan darat setempat siap melakukan intervensi jika dibutuhkan. Rumah sakit militer dalam kondisi siap menerima pasien Covid-19.


2.5 Analisa Pemerintah RI Tidak Menerapkan Kebijakan “Lockdown” Untuk Menghambat Penyebaran Covid-19

 

Jokowi menegaskan bahwa kebijakan lockdown hanya dapat diambil oleh pemerintah pusat. Jokowi juga menyebutkan, saat ini yang terpenting dilakukan adalah bagaimana mengurangi mobilitas orang, menjaga jarak, serta mengurangi kerumunan orang yang membawa risiko lebih besar pada penyebaran Covid-19. Salah satu caranya adalah dengan melakukan aktivitas yang produktif dari rumah.

Menurut saya, mengapa Pemerintah RI tidak menerapkan kebijakan “lockdown” seperti negara Italia, Perancis, Malaysia, dan negara lainnya, karena pemerintah khawatir apabila diberlakukan kebijakan tersebut maka akan memengaruhi perekonomian negara. Dampak ekonomi akibat penerapan lockdown akan bergantung dari kegiatan apa yang dibatasi dan berapa lama kebijakan tersebut dijalankan. Dampak yang akan terjadi apabila kebijakan ini berlangsung lama maka akan terjadi kegagalan bisnis dan PHK yang memperburuk penurunan ekonomi.

 

Berkaitan dengan hal tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa Pemerintah RI lebih mengutamakan stabilitas ekonomi dibandingkan keselamatan dan keamanan masyarakat. Apabila pemerintah melakukan kebijakan “lockdown”, para tenaga medis dapat mempersiapkan fasilitas kesehatan yang lebih siap untuk menangani korban yang terinfeksi dan dapat memaksimalkan penyembuhan korban. Dan apabila pemerintah menerapkan kebijakan tersebut, maka akan dikhawatirkan akan menyebabkan kesenjangan politik yang akan berdampak pada ketersediaan bahan pangan bagi rakyat menengah ke bawah. Maka dari itu pemerintah tidak menerapkan kebijakan “lockdown” dan menerapkan kebijakan “social dinstancing” yang dirasa cukup efektif.

 

2.6 Sikap dan Perilaku Warga Negara Indonesia Terkait Kebijakan Pemerintah.

 

Pemerintah sekarang sedang menerapkan “social dinstancing” yang dirasa cukup efektif dalam membatasi penyebaran Covid-19. Selain itu dilakukan juga pembelajaran dengan sistem daring mulai dari sekolah hingga perkuliahan sampai rapat daring bagi pejabat pemerintah dengan alasan untuk menjaga jarak tatap muka dan meminimalisir penyebaran Covid-19.

 

Sikap dan perilaku warga negara yang harus dilakukan terkait kebijakan pemerintah adalah dengan melakukan “social dinstancing” dan meminimalisir untuk bepergian di tempat umum seperti pasar dan lainnya. Dengan melakukan hal tersebut, warga negara dapat mengurangi kerja dari tenaga medis yang tidak pernah berisitirahat dalam menangani korba Covid-19. Selain itu, semenjak diumumkannya Covid-19 sebagai pandemi dan menjadi bencana darurat nasional, warga negara tidak seharusnya “panic buying” terhadap kebutuhan yang tidak dipelukan. Karena masih banyak warga yang tidak mendapatkan kebutuhan yang sangat diperlukan bagi mereka. Hal itu juga menyebabkan penurunan ekonomi dan melonjakkan harga barang-barang kebutuhan sehari-hari.

 

Warga negara seharusnya saling mendukung dan memberi semangat bagi korban yang terinfeksi, bukannya menyebarkan hoaks yang membuat kepanikan bertambah. Warga negara juga harus selalu menyaring informasi yang beredar sebelum membagikannya ke orang lain agar tidak menimbulkan kepanikan. Selain itu, apabila warga negara mengalami gejala-gejala Covid-19 yang telah diinfokan oleh Menteri Kesehatan, maka langsung menuju RSUD rujukan yang telah ditunjuk oleh pemerintah untuk dicek kesehatannya.

  

III. PENUTUP

 3.1 Kesimpulan

 

Covid-19 adalah wabah yang disebabkan oleh virus corona yang merupakan sebangsa dengan virus MERS dan SARS yang saat ini menjadi pandemi di seluruh dunia. Negara-negara yang telah terinfeksi melakukan kebijakan yang berbeda-beda yaitu dengan kebijakan “lockdown” selama 14 hari, menutup sekolah dan universitas, tidak berjabat tangan, dan lainnya. Di Indonesia, dilakukan kebijakan “social dinstancing” agar stabilitas ekonomi terjaga dan mengurangi penyebaran Covid-19.


3.2 Saran

Saran saya mengenai tema makalah ini adalah sebagai berikut:

1. Pemerintah seharusnya melakukan Rapid Test (Tes cepat) untuk mengetahui bahwa warga negara positif Covid-19 atau tidak.

2. Pemerintah seharusnya memberitakan pasien yang telah sembuh dari Covid-19, bukannya membesar-besarkan informasi yang menunjukkan pasien yang terinfeksi.

3. Warga negara seharusnya mendukung kebijakan “social dinstancing” dengan berada di rumah dan tidak bepergian ke tempat orang ramai.

DAFTAR PUSTAKA

 

Hermawan. 2020. Arti Pandemi, Epidemi, dan Wabah Soal Corona. https://www.tagar.id/arti-pandemi-epidemi-dan-wabah-soal-corona [20 Maret 2020]

 

Rahmawati, D. 2020. COVID-19 Ditetapkan Sebagai Pandemi, Apa Artinya? https://www.sehatq.com/artikel/covid-19-ditetapkan-sebagai-pandemi-apa-artinya [20 Maret 2020]

 

Rebecca, S B. 2020. Apa bedanya epidemi, pandemi, dan wabah?. http://theconversation.com/apa-bedanya-pandemi-epidemi-dan-wabah-133491 [20 Maret 2020]

 

Rehia, S. 2020. WHO Nyatakan Wabah COVID-19 jadi Pandemi, Apa Maksudnya? https://www.cnbcindonesia.com/news/20200312075307-4-144247/who-nyatakan-wabah-covid-19-jadi-pandemi-apa-maksudnya [20 Maret 2020]

 

Vina, FM. 2020. Apa Itu Virus Corona, yang Jadi Penyebab Penyakit Covid-19, MERS, dan SARS?. https://www.kompas.com/tren/read/2020/03/17/153000465/apa-itu-virus-corona-yang-jadi-penyebab-penyakit-covid-19-mers-dan-sars [19 Maret 2020]

 







Posting Komentar untuk "MAKALAH " SIKAP WARGA NEGARA MENGHADAPI PANDEMI COVID-19" "