MAKALAH " SIKAP WARGA NEGARA MENGHADAPI PANDEMI COVID-19"
SIKAP
WARGA NEGARA MENGHADAPI PANDEMI COVID-19
Nama : Muhammad Jakarya Harahap
NPM : 1914071010
P.S. : Teknik Pertanian
Mata Kuliah : Pendidikan Kewarganegaraan
Dosen : Duryat, S.Hut., M.Si.
2.2 Wabah, Epidemi, dan Pandemi
2.4 Kebijakan Negara Dalam Meredam Penyebaran Covid-19
2.5 Analisa Pemerintah RI Tidak Menerapkan Kebijakan
“Lockdown” Untuk Menghambat Penyebaran Covid-19
2.6 Sikap dan Perilaku Warga Negara Indonesia Terkait
Kebijakan Pemerintah.
I. PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakan
Kesehatan
adalah hal yang paling berharga bagi semua orang. Mulai dari olahraga teratur,
pola makan yang disiplin, dan istirahat yang cukup dilakukan demi mendapatkan
tubuh yang tetap fit. Namun terkadang antioksidan dalam tubuh juga melemah
karena kecapaian atau nutrisi yang kurang dalam tubuh. Hal ini menyebabkan
penyakit mudah masuk dan menyerang dalam tubuh.
Virus
corona atau coronavirus adalah keluarga besar virus yang menyebabkan beberapa
penyakit. Di antaranya adalah flu biasa hingga penyakit yang lebih parah
seperti Middle East Respiratory Syndrome
( MERS-CoV), Severe Acute Respiratory Syndrome ( SARS-CoV), hingga yang
terbaru, Covid-19. Melansir laman
resmi Badan Kesehatan Dunia (WHO), virus corona bersifat zoonosis, artinya
ditularkan antara hewan dan manusia. Pada hewan, virus corona dapat menyebabkan
diare, seperti pada sapi dan babi, serta penyakit pernapasan atas pada ayam. Sementara,
pada manusia, virus dapat menyebabkan infeksi pernapasan ringan hingga penyakit
yang lebih parah. Nama virus corona sendiri berasal dari bentuk paku atau duri
seperti mahkota di permukaannya.
Kasus
Covid-19 di Indonesia mulai muncul sekitar awal bulan Maret 2020 yang hingga
hari Jumat, 20 Maret 2020 jumlah warga yang terinfeksi telah mencapai 309 kasus,
yang sudah sembuh sebanyak 15 orang, dan yang meninggal dunia sebanyak 25
orang. Hal ini menimbulkan kepanikan bagi seluruh warga negara Indonesia yang
daerah tempat tinggalnya mulai terdapat kasus Covid-19. Oleh karena itu, dalam
makalah ini saya akan membahas mengenai Covid-19 dan sikap warga negara dalam
menghadapinya.
1.2 Rumusan Masalah
Rumusan masalah
dari makalah ini adalah sebagai berikut:
1. Apa itu
Covid-19?
2. Apa itu wabah,
epidemi, dan pandemi?
3. Bagaimana
Covid-19 bisa menjadi pandemi?
4. Bagaimana
kebijakan negara dalam meredam penyebaran Covid-19?
5.
Bagaimana analisa Pemerintah RI tidak menerapkan kebijakan “Lockdown” untuk
menghambat penyebaran Covid-19?
6.
Bagaimana sikap dan perilaku warga negara Indonesia terkait kebijakan Pemerintah?
1.3
Tujuan Penulisan
Tujuan
dilakukannya penulisan makalah ini adalah sebagai berikut:
1. Untuk mengetahui
apa itu Covid-19.
2. Untuk mengetahui
apa itu wabah, epidemi, dan pandemi.
3. Untuk mengetahui
mengapa Covid-19 bisa menjadi pandemi.
4. Untuk mengetahui
kebijakan negara dalam meredam penyebaran Covid-19.
5.
Untuk mengetahui analisa Pemerintah RI tidak menerapkan kebijakan “Lockdown”
untuk menghambat penyebaran Covid-19.
6.
Untuk mengetahui sikap dan perilaku warga negara Indonesia terkait
kebijakan Pemerintah.
1.4
Manfaat Penulisan
Manfaat
dilakukannya penulisan makalah ini adalah sebagai berikut:
1. Mengetahui apa
itu Covid-19.
2. Mengetahui apa
itu wabah, epidemi, dan pandemi.
3. Mengetahui
mengapa Covid-19 bisa menjadi pandemi.
4. Mengetahui
kebijakan negara dalam meredam penyebaran Covid-19.
5.
Mengetahui analisa Pemerintah RI tidak menerapkan kebijakan “Lockdown” untuk
menghambat penyebaran Covid-19.
6. Mengetahui sikap dan perilaku warga negara Indonesia terkait kebijakan Pemerintah.
II. PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Covid-19
Covid-19 adalah penyakit menular yang disebabkan oleh coronavirus yang paling baru ditemukan. Virus dan penyakit baru ini tidak diketahui sebelum wabah dimulai di Wuhan, Cina, pada bulan Desember 2019. Virus Corona adalah nama virus penyebab penyakit Middle East Respiratory Sydrome Coronavirus (MERS-CoV) atau disebut MERS. Menular melalui bersin atau batuk dari orang yang terinfeksi virus Corona kepada orang yang dekat dengannya. Yang paling baru ditemukan Virus Corona menyebabkan penyakit Corona Virus Disease (Covid-19).
2.2 Wabah, Epidemi, dan Pandemi
World
Health Organization (WHO) menetapkan virus corona sebagai sebuah pandemi.
Selain itu, ada sebutan lain yang kerap dihubungkan dengan COVID-19 ini seperti
epidemi dan wabah. Lantas, apa itu pandemi, epidemi, dan wabah?
Kata
wabah dalam KBBI berarti penyakit menular yang berjangkit dengan cepat,
menyerang sejumlah besar orang di daerah yang luas (seperti penyakit lainnya
misalnya wabah cacar, disentri, kolera). Wabah adalah terjadinya suatu penyakit
dalam masyarakat, di mana jumlah orang terjangkit lebih banyak daripada
biasanya. Penyakit dikatakan wabah ketika penyakit itu sudah lama tidak pernah
menjangkiti masyarakat, datang penyakit baru yang sebelumnya tidak diketahui,
dan penyakit tersebut adalah penyakit yang baru pertama kali menjangkiti
masyarakat di daerah itu.
Epidemi
adalah penyakit menular yang berjangkit dengan cepat di daerah yang
luas dan menimbulkan banyak korban, misalnya penyakit yang tidak secara tetap
berjangkit di daerah itu. Pengertian lain epidemi itu wabah yang menyebar di
area geografis yang lebih luas. Epidemi juga didefinisikan sebagai wabah dari
suatu penyakit yang terjadi lebih luas, wilayah geografis yang sangat tinggi
dan memengaruhi proporsi penduduk. Sementara mengutip dari laman Verywell,
kata epidemik berarti adanya peningkatan jumlah penyakit di atas normal yang
tidak diharapkan.
Istilah
pandemi menurut KBBI dimaknai sebagai wabah yang berjangkit serempak di
mana-mana, meliputi daerah geografi yang luas. Dalam pengertian yang
paling klasik, ketika sebuah epidemi menyebar ke beberapa negara atau
wilayah dunia. Wabah penyakit yang masuk dalam kategori pandemi adalah
penyakit yang menular dan memiliki garis infeksi berkelanjutan. Jadi, jika
ada kasus terjadi di beberapa negara lainnya selain negara asal,
tetap digolongkan sebagai pandemi. Pandemi
berarti wabah penyakit yang terjadi secara luas di seluruh dunia. Dengan kata
lain, penyakit ini sudah menjadi masalah bersama warga dunia.
2.3 Covid-19 Menjadi Pandemi
Istilah pandemi tidak digunakan untuk menunjukkan tingkat keparahan suatu penyakit, melainkan hanya tingkat penyebarannya saja. Dalam kasus saat ini, Covid-19 menjadi pandemi pertama yang disebabkan oleh virus corona. Menyatakan suatu wabah sebagai pandemi artinya WHO memberi alarm pada pemerintah semua negara dunia untuk meningkatkan kesiapsiagaan untuk mencegah maupun menangani wabah.
WHO
pun memiliki fase pandemi yang mungkin dapat menjadi gambaran bagi pandemi
COVID-19. Beberapa fase atau tahapan di mana suatu penyakit bisa dinyatakan
sebagai suatu pandemi adalah sebagai berikut:
a. Fase 1
Pada
fase ini, tak ada virus yang beredar di antara hewan dapat menyebabkan infeksi
pada manusia.
b. Fase 2
Fase
2 ditandai dengan adanya virus yang beredar di antara hewan yang diketahui
dapat menyebabkan infeksi pada manusia sehingga dianggap sebagai potensi
ancaman pandemi.
c. Fase 3
Dalam
fase 3, virus yang disebabkan dari hewan atau hewan-manusia menyebabkan
beberapa kasus secara sporadis atau menjangkiti sekelompok kecil orang. Namun,
belum cukup untuk menetapkannya sebagai wabah di masyarakat.
Penularan dari manusia ke manusia pun masih terbatas.
d. Fase 4
Pada
fase ini, penularan virus dari manusia ke manusia atau dari hewan ke manusia
semakin banyak sehingga menyebabkan terjadinya wabah. Ini juga menunjukkan
peningkatan yang signifikan terhadap risiko pandemi.
e. Fase 5
Pada
fase ini, penyebaran virus dari manusia ke manusia telah terjadi setidaknya
pada dua negara di satu wilayah WHO. Sebagian besar negara tak akan terpengaruh
pada tahap ini, namun ini menjadi sinyal yang kuat bahwa pandemi sudah dekat
dan implementasi dari langkah-langkah mitigasi yang direncanakan semakin
singkat.
f. Fase 6
Fase
6 merupakan fase yang ditandai dengan wabah semakin meluas ke berbagai negara
di wilayah WHO. Fase ini juga menunjukkan bahwa pandemi global sedang
berlangsung.
2.4 Kebijakan Negara Dalam Meredam Penyebaran Covid-19
Setiap
negara memiliki kebijakan berbeda-beda dalam merespons wabah Covid-19. Apa pun
kebijakan yang diambil, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyarankan agar
dilakukan dengan cepat dan agresif. Presiden Korea Selatan Moon Jae-in
menyatakan perang terhadap virus penyebab Covid-19 dan memerintahkan penambahan
tempat tidur untuk rumah sakit dan masker. Pemerintah Iran telah menutup
sekolah dan universitas, menangguhkan acara kebudayaan dan olahraga, serta
mengurangi jam kerja para pegawai.
Di Italia, pemerintah setempat melarang warganya berciuman dan berjabat tangan sebagai bentuk salam untuk membatasi penyebaran Covid-19 dan menggelar pertandingan sepak bola tanpa penonton. Pemerintah Inggris berupaya memperlambat penyebaran Covid-19 dengan menutup sekolah, membatalkan pertemuan-pertemuan yang dihadiri banyak orang, dan mendorong warga bekerja dari rumah. Di Perancis, angkatan darat setempat siap melakukan intervensi jika dibutuhkan. Rumah sakit militer dalam kondisi siap menerima pasien Covid-19.
2.5 Analisa Pemerintah RI Tidak Menerapkan Kebijakan
“Lockdown” Untuk Menghambat Penyebaran Covid-19
Jokowi
menegaskan bahwa kebijakan lockdown hanya dapat diambil oleh pemerintah pusat. Jokowi
juga menyebutkan, saat ini yang terpenting dilakukan adalah bagaimana
mengurangi mobilitas orang, menjaga jarak, serta mengurangi kerumunan orang
yang membawa risiko lebih besar pada penyebaran Covid-19. Salah satu caranya
adalah dengan melakukan aktivitas yang produktif dari rumah.
Menurut
saya, mengapa Pemerintah RI tidak menerapkan kebijakan “lockdown” seperti
negara Italia, Perancis, Malaysia, dan negara lainnya, karena pemerintah
khawatir apabila diberlakukan kebijakan tersebut maka akan memengaruhi
perekonomian negara. Dampak ekonomi akibat penerapan lockdown akan bergantung
dari kegiatan apa yang dibatasi dan berapa lama kebijakan tersebut dijalankan. Dampak
yang akan terjadi apabila kebijakan ini berlangsung lama maka akan terjadi
kegagalan bisnis dan PHK yang memperburuk penurunan ekonomi.
Berkaitan
dengan hal tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa Pemerintah RI lebih
mengutamakan stabilitas ekonomi dibandingkan keselamatan dan keamanan
masyarakat. Apabila pemerintah melakukan kebijakan “lockdown”, para tenaga
medis dapat mempersiapkan fasilitas kesehatan yang lebih siap untuk menangani
korban yang terinfeksi dan dapat memaksimalkan penyembuhan korban. Dan apabila
pemerintah menerapkan kebijakan tersebut, maka akan dikhawatirkan akan
menyebabkan kesenjangan politik yang akan berdampak pada ketersediaan bahan
pangan bagi rakyat menengah ke bawah. Maka dari itu pemerintah tidak menerapkan
kebijakan “lockdown” dan menerapkan kebijakan “social dinstancing” yang dirasa
cukup efektif.
2.6 Sikap dan Perilaku Warga Negara Indonesia Terkait
Kebijakan Pemerintah.
Pemerintah
sekarang sedang menerapkan “social dinstancing” yang dirasa cukup efektif dalam
membatasi penyebaran Covid-19. Selain itu dilakukan juga pembelajaran dengan
sistem daring mulai dari sekolah hingga perkuliahan sampai rapat daring bagi
pejabat pemerintah dengan alasan untuk menjaga jarak tatap muka dan
meminimalisir penyebaran Covid-19.
Sikap
dan perilaku warga negara yang harus dilakukan terkait kebijakan pemerintah
adalah dengan melakukan “social dinstancing” dan meminimalisir untuk bepergian
di tempat umum seperti pasar dan lainnya. Dengan melakukan hal tersebut, warga
negara dapat mengurangi kerja dari tenaga medis yang tidak pernah berisitirahat
dalam menangani korba Covid-19. Selain itu, semenjak diumumkannya Covid-19
sebagai pandemi dan menjadi bencana darurat nasional, warga negara tidak
seharusnya “panic buying” terhadap kebutuhan yang tidak dipelukan. Karena masih
banyak warga yang tidak mendapatkan kebutuhan yang sangat diperlukan bagi
mereka. Hal itu juga menyebabkan penurunan ekonomi dan melonjakkan harga
barang-barang kebutuhan sehari-hari.
Warga
negara seharusnya saling mendukung dan memberi semangat bagi korban yang
terinfeksi, bukannya menyebarkan hoaks yang membuat kepanikan bertambah. Warga
negara juga harus selalu menyaring informasi yang beredar sebelum membagikannya
ke orang lain agar tidak menimbulkan kepanikan. Selain itu, apabila warga
negara mengalami gejala-gejala Covid-19 yang telah diinfokan oleh Menteri
Kesehatan, maka langsung menuju RSUD rujukan yang telah ditunjuk oleh
pemerintah untuk dicek kesehatannya.
III. PENUTUP
Covid-19
adalah wabah yang disebabkan oleh virus corona yang merupakan sebangsa dengan
virus MERS dan SARS yang saat ini menjadi pandemi di seluruh dunia.
Negara-negara yang telah terinfeksi melakukan kebijakan yang berbeda-beda yaitu
dengan kebijakan “lockdown” selama 14 hari, menutup sekolah dan universitas,
tidak berjabat tangan, dan lainnya. Di Indonesia, dilakukan kebijakan “social
dinstancing” agar stabilitas ekonomi terjaga dan mengurangi penyebaran
Covid-19.
3.2 Saran
Saran saya mengenai tema makalah
ini adalah sebagai berikut:
1. Pemerintah
seharusnya melakukan Rapid Test (Tes cepat) untuk mengetahui bahwa warga negara
positif Covid-19 atau tidak.
2. Pemerintah
seharusnya memberitakan pasien yang telah sembuh dari Covid-19, bukannya
membesar-besarkan informasi yang menunjukkan pasien yang terinfeksi.
3. Warga negara seharusnya mendukung kebijakan “social dinstancing” dengan berada di rumah dan tidak bepergian ke tempat orang ramai.
DAFTAR PUSTAKA
Hermawan. 2020.
Arti Pandemi, Epidemi, dan Wabah Soal Corona. https://www.tagar.id/arti-pandemi-epidemi-dan-wabah-soal-corona
[20 Maret 2020]
Rahmawati, D.
2020. COVID-19 Ditetapkan Sebagai
Pandemi, Apa Artinya?
https://www.sehatq.com/artikel/covid-19-ditetapkan-sebagai-pandemi-apa-artinya
[20 Maret 2020]
Rebecca, S B.
2020. Apa bedanya epidemi, pandemi, dan wabah?.
http://theconversation.com/apa-bedanya-pandemi-epidemi-dan-wabah-133491 [20
Maret 2020]
Rehia, S. 2020. WHO Nyatakan Wabah COVID-19 jadi Pandemi, Apa
Maksudnya?
https://www.cnbcindonesia.com/news/20200312075307-4-144247/who-nyatakan-wabah-covid-19-jadi-pandemi-apa-maksudnya
[20 Maret 2020]
Vina, FM. 2020.
Apa Itu Virus Corona, yang Jadi Penyebab Penyakit Covid-19, MERS, dan SARS?.
https://www.kompas.com/tren/read/2020/03/17/153000465/apa-itu-virus-corona-yang-jadi-penyebab-penyakit-covid-19-mers-dan-sars
[19 Maret 2020]
Posting Komentar untuk "MAKALAH " SIKAP WARGA NEGARA MENGHADAPI PANDEMI COVID-19" "