Peran Pekerja Pengembangan Masyarakat di Kelurahan Rajabasa Raya
PERAN PEKERJA PENGEMBANG MASYARAKAT DI KELURAHAN RAJABASA
RAYA
(Tugas Terstruktur Responsi Pengembangan Masyarakat)
Oleh
Kelompok 3
Rizki Firmansyah 1514071016
Rio Tri Setiawan 1514071026
Fathia Sunia Oktaviani 1514071028
Afryani Susanti 1514071030
Eko Regita Damayanti 1514071040
Andika Apriyanto 1514071054
JURUSAN TEKNIK
PERTANIAN
FAKULTAS
PERTANIAN
UNIVERSITAS
LAMPUNG
2017
I.
PENDAHULUAN
1.1.Latar Belakang.
Pekerja sosial dalam istilah
pengembangan masyarakat seringkali digunakan sebagai salah satu pendekatan atau
strategi dalam tanggung jawab. Pekerjaan memiliki peran ganda. Secara internal,
pekerjaan sosial berurusan dengan penanganan masalah psikososial yang dialami
secara personal oleh pegawai perusahaan. Secara eksternal, pekerjaan sosial
juga memiliki peran dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat disekitar
lokasi perusahaan. Penembangan masyarakat pada dasarnya mengarah pada strategi
perubahan sosial terencana yang secara profesional didesak untuk mengatasi masalah
atau memenuhi kebutuhan pada tingkat komunitas. Prakter pekerjaan sosial
beroprasi sejalan dengan pengetahuan dan nilai-nilai dan keterampilan pekerjaan
sosial.kegiatan-kegiatan pengembangan masyarakat beroprasi melebihi
pendekatan-pendekatan individu dan kelompok, meskipun seringkali didasari oleh
kebutuhan-kebutuhan, masalah-masalah dan isu-isu yang berkaitan dengan
kehidupan individu dan kelompok.
Pekerjaan sosial sebuah profesi yang berorientasi terhadap aksi dan
perubahan. Orang yang mempraktikan pekerjaan sosialmemiliki komitme nuntuk
menjadi agen atau sumber bagi mereka yang berjuang menghadapi beragam masalah
atau memerlukan berbagai kebutuhan. Masalah dan kebutuhan muncul dalam berbagai
bentuk. Sebagian masalah berbentuk persoalan personal atau keluarga yang dapat
dipecahkan dalam konteks individu atau keluarga. Hal ini dilakukan untuk
meningkatkan produktivitas sehingga meningkatkan pendapatan masyarakat serta
kesejahteraan
1.2. Tujuan
1.
Mengetahui
macam-macam peran pekerja sosial.
2.
Mengetahui
peran pekerja pengembang masyaarakat yang adadi Kelurahan Rajabasa
3.
Mengetahui
apakah peran pekerja di Kelurahan Rajabasa sudah berjalan baik.
II.
TINJAUAN PUSTAKA
2.1 Peberdayaan Masyarakat
Pemberdayaan berati
memberikan sumberdaya, kesempatan, pengetahuan dan keterampilan kepada warga
untuk dapat meningkatkan kemampuan mereka dalam menentukan masa depan mereka
sendiridan berpartisipasi dalam memenuhi kebutuhan kehiduopan komunitasnya.
Pemberdayaan juga merupakan perluasan aset-aset dan kemampuan masyarakat yang
tak berdaya dalam menegosiasikan dan mempengaruhi lembaga-lembaga yang
mempengaruhi kehidupannya (Hikmati, 2001).
Ada beberapa yang
dilakukan oleh pekerja pengembang masyarakat. Dalam satu periode waktu tertentu
seorang pekerja pengembang masyarakat dapat berperan sebagai fasilitator,
pendidik, utusan atau wali dan teknikal. Peran fasilitator, yaitu sebagai orang
yang mampu membantu anggota masyarakat agar merkea berpartisipasi dalam program
pembangunan masyarakat, denagn memberikan inspirasi dan dorongan,semangat
ransangan, inisiatif, dan motivasi sehingga mampu bertindak. Peran pendidik
yaitu berusaha menimbulkan kesadaran, menyampaikan informasi, menciptakan
konfrontasi antar kelompok untuk menciptakan dinamika internal, memberikan
pelatihan berdasarkan topikyang sesuai dengan kebutuhan anggota masyarakat.
Peranutusan yaitu berkaitan dengan interaksi pekerja sosial dengan
lembaga-lembaga eksternal yang memberi keuntungan pada kelompok. Peran teknikal
yaitu melibatkan keahlian dan teknik-teknik yang khas, terutama untuk
penguasaan beragam metode penelitian, penguasaan komputer, kemampuan
menyampaikan informasi, dan data kemampuan menglola program (Nasdian, 2014).
Identifikasi peran
pendidikan dalam pengembangan masyarakat yaitu untuk memasyarakatkan ideologi
dan nilai-nilai sosial budaya masyarakat, mempersiapkan tenaga kerja untuuk
memerangi kemiskinan, mendorong perubahan sosial, dan meratkan kesempatan dan
pendapatan. Berkaitan dengan pendidikan dalam pembangunan nasional dan
pengembangan masyarakat muncul dua paradigma yang menjadi kiblatt bagi
pengambilan kebijakan dalam pengembangan masyarakat yakni paradigma fungsional
dan paradigma sosialis (Bock, 1982)
2.2 Peranan
Pekerja Pengembangan Masyarakat
Peranan memiliki definisi sebagai Suatu konsep perihal apa-apa
yang dapat dilakukan oleh individu dalam masyarakat sebagai suatu
organisasi. Peranan meliputi norma-norma yang dihubungkan dengan
posisi atau tempat seseorang dalam masyarakat. Peranan pekerja
sosial antara lain :
a. Sebagai pemercepat perubahan (enabler)
b. Peran sebagai perantara (broker)
c. Pendidik (educator)
d. Tenaga ahli (expert)
e. Perencana sosial (social planner)
f. Fasilitator (Cahyo, 2012).
Menurut Jim Ife (2002) , peran pekerja sosial antara lain:
a. Peranan Fasilitative Roles (Fasilitator)
Peranan praktek yang dikelompokan ke
dalam peranan fasilitatif merupakan peranan yang dicurahkan untuk membangkitkan
semangat atau memberi dorongan kepada individu-individu, kelompok-kelompok
dan masyarakat untuk menggunakan potensi dan sumber yang dimiliki untuk
meningkatkan produktivitas dan pengelolaan usaha secara efisien.
1.
Melakukan
mediasi dan negosiasi, yaitu pekerja sosial memerankan diri sebagai mediator
dalam pemanfaatan lahan dengan pihak lain untuk memperluas aktivitas kerjasama
dengan menguntungkan pihak-pihak yang terlibat.
2.
Memberikan
supportatau dukungan, yaitu memberikan dukungan
untuk memperkuat, mengakui dan menghargai nilai yang dimiliki
oleh individu-individu, kelompok-kelompok dan masyarakat, menghargai
kontribusi dan kerja mereka. Dukungan ini dapat bersifat formal dan informal.
3.
Membangun
consensus dengan sesama pihak untuk melakukan kerjasama dalam rangka
pengembangan potensi individu-individu, kelompok-kelompok dan masyarakat.
4. Memfasilitasi individu-individu,
kelompok-kelompok dan masyarakat dalam meningkatkan produktivitas dan
pemasaran hasil produksi (Mahaneni, 2013).
b. Peranan Educational Roles (Pendidik)
Pekerja sosial memainkan peranan
dalam penentuan agenda, sehingga tidak hanya membantu pelaksanaan proses
peningkatan produktivitas akan tetapi lebihberperan aktif dalam memberikan masukan
dalam rangka peningkatan pengetahuan, keterampilan serta pengalaman
bagi individu-individu, kelompok-kelompok dan masyarakat. Peran pendidikan
ini dapat dilakukan dengan peningkatan kesadaran, memberikan informasi,
mengkonfrontasikan, melakukan pelatihan bagi individu-individu, kelompok-kelompok
dan masyarakat (Mahaneni,
2013).
c. PerananRepresentasional Roles (Utusan atau
wakil)
Pekerja sosial melakukan interaksi
dengan badan-badan di masyarakat yang bertujuan bagi
kepentingan individu-individu, kelompok-kelompok dan masyarakat. Peranan
ini dilakukan, antara lain dengan :
1. Mendapatkan sumber-sumber dari luar
tetapi dengan berbagai pertimbangan yang matang, seperti bantuan modal usaha,
pelatihan pengembangan potensi dan produktivitas dari berbagai donator.
2. Menerima dukungan dari pihak lain
yang lebih luas; membuka jaringan kerja, dengan mengembangkan relasi dengan
berbagai pihak, kelompok dan
3. Berupaya mendorong mereka untuk turut
serta dalam upaya pengembangan potensi, seperti pemerintah, pengusaha, dan
masyarakat’ selain itu pula, pekerja sosial berbagi pengetahuan dan pengalaman
dengan stakeholder (Mahaneni,
2013).
d.Peranan Technical Roles (Teknikal)
Pekerja sosial melakukan pengumpulan
dan analisis data, kemampuan menggunakan komputer, kemampuan melakukan
presentasi secara verbal maupun tertulis, manajemen serta melakukan
pengendalian finansial, dan melakukan need assessment terhadap
pengembangan potensi individu-individu, kelompok-kelompok dan masyarakat.
Peran-peran ini dapat dilakukan pekerja sosial
bersama individu-individu, kelompok-kelompok dan masyarakat (Mahaneni, 2013).
Pekerja sosial memiliki peran yang
sangat penting dalam pengembangan potensi individu-individu, kelompok-kelompok
dan masyarakat (Mahaneni,
2013).
III.
PEMBAHASAN
3.1
Kelurahan yang Dikunjungi
Kelompok 3
melakukan kunjungan ke Kelurahan Rajabasa, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar
Lampung. Waktu pelaksanaan turun lapang pada hari Jum’at, 17 November 2017.
Kelompok 3 mewawancarai sekretaris Kelurahan tersebut, yaitu Bapak Anwar AR
S.E.
3.2
Data Demografi
Kelurahan Rajabasa,
Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung mempunyai batas wilayah kelurahan
sebagai berikut:
-sebelah utara : Rajabasa Nyunyai
-sebelah selatan:
Rajabasa Raya
-sebelah timur : Gedong Meneng
-sebelah barat : Natar Hajimena
Kelurahan Rajabasa
mempunyai wilayah seluas 359 hektar, luas wilayah tersebut terbagi bagi menjadi
wilayah pemukiman penduduk, kuburan, perum, perkantoran, pertokoan, empang,
sawah, tanah tegalan, sawah ladang, dan jalan. Kelurahan Rajabasa memiliki
jumlah penduduk yaitu 3.928 jiwa yang terdiri dari perempuan sebanyak 2.112
jiwa dan penduduk laki laki 1.816 jiwa.
3.3 Masalah yang
Dihadapi Desa
Masih
kompleksnya permasalahan yang dihadapi oleh desa akan dijabarkan perbidang
secara cukup detail di bawah ini :
a.
Jalan dan gang yang becek dan berlubang
b.
Ketiadaan atau rusaknya drainase
c.
Umur gedung balai desa yang sudah cukup
tua dan memerlukanrenovasi
d.
Kurang memadainya sarana prasarana balai
desa
e.
Kekeringan dan kurangnya air bersih di
musim kemarau
f.
Belum adanya gedung posyandu
g.
Belum selesainya pembangunan
langgar/masjid
h.
Tidak tersedianya jembatan penghubung
antara Dusun V dan DusunVII
i. Belum
tersedianya sarana olah raga bagi masyarakat
2.
Kelembagaan dan Sosial Budaya
a.
Pendidikan
·
Masih kurangnya jumlah TK dan PAUD
·
Kurangnya kesadaran masyarakat untuk
menciptakan suasana belajarbagi anak
·
Masih adanya anak putus sekolah
·
Kurangnya minat anak pada bidang seni
budaya
b. Kesehatan
· Kurangnya
kesadaran warga akan lingkungan yang sehat
· Belum
adanya insentif bagi petugas posyandu
· Masih
adanya balita kurang gizi
· Belum
pernah dilakukannya fogging
3.
Pemerintahan
a.
Minimnya insentif bagi perangkat desa
b.
Kurangnya koordinasi antarperangkat desa
c.
Kurangnya kesadaran warga untuk ikut
serta sosialisasi program desa
d.
Minimnya koordinasi antarlembaga desa
e.
Tidak terprogramnya kegiatan PKK
4.
Sosial
a.
Masih maraknya penyakit sosial
masyarakat
b.
Minimnya pengawasan orang tua pada anak
c.
Berkembangnya isu SARA di tengah
masyarakat
d.
Disabilitas pada warga
e. Masih
terjadi resistan akibat kegiatan pilkades
5.
Ekonomi
a.
Pertanian
·
Sulitnya ketersediaan pupuk bersubsidi
·
Masih adanya hama tanaman
·
Sulitnya pengairan sawah/ladang di musim
kemarau
·
Saluran irigasi yang belum memadai
·
Peralatan pertanian yang masih
konvensional
·
Kurangnya penyuluhan pertanian
b.
Peternakan/Perikanan
·
Belum terbentuknya kelompok tani
·
Masih digunakannya sistem ternak
tradisional
·
Masih sedikitnya jumlah peternak ikan
·
Peternak masih bergantung pada pakan
pabrik
·
Pangsa pasar yang masih belum tetap
·
Sulitnya mendatangkan bibit ikan unggul
c.
Perdagangan/Koperasi/Industri
·
Kurangnya modal bagi usaha mikro
· Masih
belum terbentuknya koperasi bagi kelompok usaha
·
Minimnya kreatifitas dan inovasi untuk
usaha baru
·
Minimnya keterampilan warga
·
Home industry dengan
manajemen konvensional
·
Lokasi usaha yang belum tertata
·
Kurangnya pelatihan bagi pengusaha
· Sulitnya
memperoleh pinjaman modal.
3.1. Peran Sebagai
Fasilitator (Facilitative Roles ).
Dalam literatur pekerjaan sosial, peranan
“fasilitator” sering disebut sebagai “pemungkin” (enabler). Keduanya bahkan
sering dipertukarkan satu-sama lain. Peran sebagai pemungkin atau fasilitator
bertujuan untuk membantu klien agar menjadi mampu menangani tekanan situasional
atau transisional
Strategi-strategi
khusus untuk mencapai tujuan tersebut meliputi: pemberian harapan, pengurangan
penolakan dan ambivalensi, pengakuan dan pengaturan perasaan-perasaan,
pengidentifikasian dan pendorongan kekuatan-kekuatan personal dan asset-asset
sosial, pemilahan masalah menjadi beberapa bagian sehingga lebih mudah
dipecahkan, dan pemeliharaan sebuah fokus pada tujuan dan cara-cara
pencapaiannya. Peranan ini yang
terlihat di desa Labuhan Dalam, yakni dengan memberikan motivasi oleh penyuluh
pada para anggota kelompok tani di setiap pertemuan dalam sela-sela masalah
pertanian yang mereka hadapi.dan mau berpartisipasi dalam setiap kegiatan
pemberdayaan yang dilakukan sehingga output lebih terlihat dengan banyaknya
masysrakat yang ikut serta dalam kelompok tani dan ikut serta dalam usaha kecil
simpan pinjam yang dilakukan oleh kelompok tani .Pekerja sosial Pelabuhan
Dalam, dalam memberikan dukungannya kepada
masyarakat yaitu meng-Acc proposal dan inovasi yang diajukan masyarakat
kepada pekerja sosial (kelurahan).
3.2.Peran
Sebagai Pendidik (Educational Roles).
Peran pengembang
sebagai pendidik yaitu dengan memberikan ilmu baru seperti memberikan
pengetahuan dalam kegiatan usaha-usaha tani yang dilakukan masyarakat di desa
Lanuhan Dalam. Kegiatan pengolah serta penjualan –penjualan bahan pertanian
sehingga lebih memiliki nilai jual yang tinggi. Pengembang masyarakat di
Labuhan dalam sangat melakukan perannya dalam pendidikan terbukti dengan
semakin banyaknya usaha rumah tangga yang didirikan oleh masyarakat seperti
usaha jamur tiram, usaha gorengan, usaha es degan, yang semua dipelopori dari
kegiatan diskusi kelompok tani yang dipimpin oleh Ibu Anita. Kegiatan
penyampaian inovasi serta hasil penelitian oleh Dinas Pertanian kepada
masyarakat juga merupakan bagian dari peranan pekerja sosial dalam meningkatkan
pengetahuan masyarakat.
3.3.Peran Sebagai
Utusan atau Wali (Representational Roles).
Peran Pekerja yang dimaksud
dapat mengarah kepada penyuluh, penyuluh pertanian dilaksanakan untuk menambah
kesanggupan para petani dalam usahanya memperoleh hasil-hasil yang dapat
memenuhi keinginan mereka tadi, jadi penyuluhan pertanian tujuannya adalah perubahan
prilaku petani, sehingga mereka dapat memperbaiki cara bercocok tanamnya, lebih
beruntung usaha taninya dan lebih layak hidupnya atau yang sering dikatakan
keluarga tani maju dan sejahtera. Hal ini merupakan peranan penyuluh. Sebagai
seorang yang bertugas untuk mengembangkan masyarakat, penyuluhan berperan
sebagai utusan atau wakil yang berkaitan dengan interaksi pekerja pengembangan
masyarakat melalui penggunaan media, hubungan masyarakat jaringan antar pekerja
pengembangan masyarakat dan pekerjaan yang relevan, dan berbagai pengalaman dan
pengetahuan baik secara formal maupun informal antar pekerja pengembangan
masyarakat dan antara masyarakat.
Penyuluh di Desa Labuhan Dalam
mereka mendapat tugas atau utusan dari Kepala Dinas Pertanian untuk memberi
arahan kepada masyarakat khususnya para Petani tentang informasi-informasi yang
terkait untuk meningkatkan produktivitas petaninya, membantu masyarakat desa
dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan yang belum terlaksana, dengan menyampaikan
informasi yang telah telah diutuskan kepada penyuluh oleh Kepala Dinas
pertanian hal itu dapat berperan untuk memberikan akses produksi dan selalu
merespon terhadap perubahan yang terjadi di sekitar.
3.4.Peran Sebagai
Teknikal (Technical Roles).
Penegmbangan
masyarakat yang dilakukan di desa Labuhan Dalam memiliki peran juga sebagai
teknikal yaitu dimana penyuluh sebagai pemeberi contoh apa yang harus dilakukan dan bagaimana
melakukannya. Pengembang masyarakat memberikan inovasi baru dalam setiap
kegiatan misalnya dalam hal teknik memupuk, panen, serta pengolahan tanah.
Pengembang masyarakat uga mengusahakan pemanfaatan bajak yang sudah dibagikan
pada masing- masing kelompok tani, dimana dalam desa L abuhan Dalam terdapat 20
kelompok tani . penegmbang masyarakat datang sebulan sekali guna memberi
pengarahan dan mendengarkan laporan-laporan dari petani menurut pengakuan dari
masyarakat yang juga tergabung dalam kelompok tani, ibu Anita ini rutin
mengadakan diskusi-diskusi tiap bulannya yang membahasa tentang
permasalahan-permasalahan pertanian, serta memberikan teknik-teknik baru yang
perlu disosialisasikan, seperti jarak tanam, pengolahan jamur, pupuk
bersubsidi, dan tenik-teknik simpan
pinjam sert melakukan kontrol keuangan secara tidak langsung.
IV.
KESIMPULAN
Kesimpulan
yang dapat diambil dari pembahasan peran pengembang masyarakat adalah sebagai
berikut :
1.
Dalam
melakukan kegiatan secara umum
pengembangan masyarakat para pekerja pengembang masyarakat memiliki peranan
sebagai fasilitator, pendidik, utusan dan teknikal.
2.
Terlihat
denagan kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat bahwa pekerja pengembang
masyarakat di desa Labuhan Dalam memiliki
peranan sebagai fasilitator, pendidikan, utusan dan teknikal.
3.
Sudah
berjalan baik terbukti dengan semua kegiatan kelompok tani dialkukan dengan
pendampingan dan kesemua peran telah dilakukan oleh pekerja pengembang
masyarakat terlihat dengan aktifnya masyarakat dalam usaha tani.
DAFTAR PUSTAKA
Bock, Jhon C. 1982. Education
and Development. New York. Mac Millan.
Hikmati, Harry. 2001. Strategi
Pemberdayaan Masyarakat. Bandung. Humaniora Utama Press.
Nasdian, Ferdian Tony. 2014. Pengembangan Masyarakat. Jakarta. Pustaka Obor Indonesia
Suharto, E. 2007. Pejkerja
Sosial di Dunia Industri. Bogor. IPB.
Posting Komentar untuk "Peran Pekerja Pengembangan Masyarakat di Kelurahan Rajabasa Raya"