Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Peran Pekerja Pengembangan Masyarakat di Kelurahan Rajabasa Raya



PERAN PEKERJA PENGEMBANG MASYARAKAT DI KELURAHAN RAJABASA RAYA
(Tugas Terstruktur Responsi Pengembangan Masyarakat)








Oleh
Kelompok 3
Rizki Firmansyah                    1514071016
Rio Tri Setiawan                     1514071026
Fathia Sunia Oktaviani           1514071028
Afryani Susanti                       1514071030
Eko Regita Damayanti            1514071040
Andika Apriyanto                   1514071054










JURUSAN TEKNIK PERTANIAN
FAKULTAS PERTANIAN
UNIVERSITAS LAMPUNG
2017






I.     PENDAHULUAN



1.1.Latar Belakang.


Pekerja sosial dalam istilah pengembangan masyarakat seringkali digunakan sebagai salah satu pendekatan atau strategi dalam tanggung jawab. Pekerjaan memiliki peran ganda. Secara internal, pekerjaan sosial berurusan dengan penanganan masalah psikososial yang dialami secara personal oleh pegawai perusahaan. Secara eksternal, pekerjaan sosial juga memiliki peran dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat disekitar lokasi perusahaan. Penembangan masyarakat pada dasarnya mengarah pada strategi perubahan sosial terencana yang secara profesional didesak untuk mengatasi masalah atau memenuhi kebutuhan pada tingkat komunitas. Prakter pekerjaan sosial beroprasi sejalan dengan pengetahuan dan nilai-nilai dan keterampilan pekerjaan sosial.kegiatan-kegiatan pengembangan masyarakat beroprasi melebihi pendekatan-pendekatan individu dan kelompok, meskipun seringkali didasari oleh kebutuhan-kebutuhan, masalah-masalah dan isu-isu yang berkaitan dengan kehidupan individu dan kelompok.

Pekerjaan sosial sebuah profesi yang berorientasi terhadap aksi dan perubahan. Orang yang mempraktikan pekerjaan sosialmemiliki komitme nuntuk menjadi agen atau sumber bagi mereka yang berjuang menghadapi beragam masalah atau memerlukan berbagai kebutuhan. Masalah dan kebutuhan muncul dalam berbagai bentuk. Sebagian masalah berbentuk persoalan personal atau keluarga yang dapat dipecahkan dalam konteks individu atau keluarga. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan produktivitas sehingga meningkatkan pendapatan masyarakat serta kesejahteraan

1.2. Tujuan


1.      Mengetahui macam-macam peran pekerja sosial.
2.      Mengetahui peran pekerja pengembang masyaarakat yang adadi Kelurahan Rajabasa
3.      Mengetahui apakah peran pekerja di Kelurahan Rajabasa sudah berjalan baik.












































II.      TINJAUAN PUSTAKA



2.1 Peberdayaan Masyarakat

Pemberdayaan berati memberikan sumberdaya, kesempatan, pengetahuan dan keterampilan kepada warga untuk dapat meningkatkan kemampuan mereka dalam menentukan masa depan mereka sendiridan berpartisipasi dalam memenuhi kebutuhan kehiduopan komunitasnya. Pemberdayaan juga merupakan perluasan aset-aset dan kemampuan masyarakat yang tak berdaya dalam menegosiasikan dan mempengaruhi lembaga-lembaga yang mempengaruhi kehidupannya (Hikmati, 2001).

Ada beberapa yang dilakukan oleh pekerja pengembang masyarakat. Dalam satu periode waktu tertentu seorang pekerja pengembang masyarakat dapat berperan sebagai fasilitator, pendidik, utusan atau wali dan teknikal. Peran fasilitator, yaitu sebagai orang yang mampu membantu anggota masyarakat agar merkea berpartisipasi dalam program pembangunan masyarakat, denagn memberikan inspirasi dan dorongan,semangat ransangan, inisiatif, dan motivasi sehingga mampu bertindak. Peran pendidik yaitu berusaha menimbulkan kesadaran, menyampaikan informasi, menciptakan konfrontasi antar kelompok untuk menciptakan dinamika internal, memberikan pelatihan berdasarkan topikyang sesuai dengan kebutuhan anggota masyarakat. Peranutusan yaitu berkaitan dengan interaksi pekerja sosial dengan lembaga-lembaga eksternal yang memberi keuntungan pada kelompok. Peran teknikal yaitu melibatkan keahlian dan teknik-teknik yang khas, terutama untuk penguasaan beragam metode penelitian, penguasaan komputer, kemampuan menyampaikan informasi, dan data kemampuan menglola program (Nasdian, 2014).
Identifikasi peran pendidikan dalam pengembangan masyarakat yaitu untuk memasyarakatkan ideologi dan nilai-nilai sosial budaya masyarakat, mempersiapkan tenaga kerja untuuk memerangi kemiskinan, mendorong perubahan sosial, dan meratkan kesempatan dan pendapatan. Berkaitan dengan pendidikan dalam pembangunan nasional dan pengembangan masyarakat muncul dua paradigma yang menjadi kiblatt bagi pengambilan kebijakan dalam pengembangan masyarakat yakni paradigma fungsional dan paradigma sosialis (Bock, 1982)

2.2  Peranan Pekerja Pengembangan Masyarakat

Peranan memiliki definisi sebagai Suatu konsep perihal apa-apa yang dapat dilakukan oleh individu  dalam masyarakat sebagai suatu organisasi. Peranan meliputi norma-norma yang dihubungkan dengan posisi atau tempat seseorang dalam masyarakat. Peranan pekerja sosial antara lain :
a.    Sebagai pemercepat perubahan (enabler)
b.    Peran sebagai perantara (broker)
c.    Pendidik (educator)
d.   Tenaga ahli (expert)
e.    Perencana sosial (social planner)
f.     Fasilitator (Cahyo, 2012).

Menurut Jim Ife (2002) , peran pekerja sosial antara lain:
a.    Peranan Fasilitative Roles (Fasilitator)

Peranan praktek yang dikelompokan ke dalam peranan fasilitatif merupakan peranan yang dicurahkan untuk membangkitkan semangat atau memberi dorongan kepada individu-individu, kelompok-kelompok dan masyarakat untuk menggunakan potensi dan sumber yang dimiliki untuk meningkatkan produktivitas dan pengelolaan usaha secara efisien.
1.    Melakukan mediasi dan negosiasi, yaitu pekerja sosial memerankan diri sebagai mediator dalam pemanfaatan lahan dengan pihak lain untuk memperluas aktivitas kerjasama dengan menguntungkan pihak-pihak yang terlibat.
2.    Memberikan supportatau dukungan, yaitu memberikan dukungan untuk memperkuat, mengakui dan menghargai nilai yang dimiliki oleh individu-individu, kelompok-kelompok dan masyarakat, menghargai kontribusi dan kerja mereka. Dukungan ini dapat bersifat formal dan informal.
3.    Membangun consensus dengan sesama pihak untuk melakukan kerjasama dalam rangka pengembangan potensi individu-individu, kelompok-kelompok dan masyarakat.
4.    Memfasilitasi individu-individu, kelompok-kelompok dan masyarakat dalam meningkatkan produktivitas dan pemasaran hasil produksi (Mahaneni, 2013).

b.    Peranan Educational Roles (Pendidik)
Pekerja sosial memainkan peranan dalam penentuan agenda, sehingga tidak hanya membantu pelaksanaan proses peningkatan produktivitas akan tetapi lebihberperan aktif dalam memberikan masukan dalam rangka peningkatan pengetahuan, keterampilan serta pengalaman bagi individu-individu, kelompok-kelompok dan masyarakat. Peran pendidikan ini dapat dilakukan dengan peningkatan kesadaran, memberikan informasi, mengkonfrontasikan, melakukan pelatihan bagi individu-individu, kelompok-kelompok dan masyarakat (Mahaneni, 2013).

c.    PerananRepresentasional Roles (Utusan atau wakil)

Pekerja sosial melakukan interaksi dengan badan-badan di masyarakat yang bertujuan bagi kepentingan individu-individu, kelompok-kelompok dan masyarakat. Peranan ini dilakukan, antara lain dengan :
1.    Mendapatkan sumber-sumber dari luar tetapi dengan berbagai pertimbangan yang matang, seperti bantuan modal usaha, pelatihan pengembangan potensi dan produktivitas  dari berbagai donator.
2.    Menerima dukungan dari pihak lain yang lebih luas; membuka jaringan kerja, dengan mengembangkan relasi dengan berbagai pihak, kelompok dan
3.    Berupaya mendorong mereka untuk turut serta dalam upaya pengembangan potensi, seperti pemerintah, pengusaha, dan masyarakat’ selain itu pula, pekerja sosial berbagi pengetahuan dan pengalaman dengan stakeholder (Mahaneni, 2013).

d.Peranan Technical Roles (Teknikal)

Pekerja sosial melakukan pengumpulan dan analisis data,  kemampuan menggunakan komputer, kemampuan melakukan presentasi secara verbal maupun tertulis, manajemen serta melakukan pengendalian finansial, dan melakukan need assessment terhadap pengembangan potensi individu-individu, kelompok-kelompok dan masyarakat. Peran-peran ini dapat dilakukan  pekerja sosial bersama individu-individu, kelompok-kelompok dan masyarakat (Mahaneni, 2013).

Pekerja sosial  memiliki peran yang sangat penting dalam pengembangan potensi individu-individu, kelompok-kelompok dan masyarakat (Mahaneni, 2013).









III.   PEMBAHASAN



3.1 Kelurahan yang Dikunjungi
Kelompok 3 melakukan kunjungan ke Kelurahan Rajabasa, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung. Waktu pelaksanaan turun lapang pada hari Jum’at, 17 November 2017. Kelompok 3 mewawancarai sekretaris Kelurahan tersebut, yaitu Bapak Anwar AR S.E.

3.2 Data Demografi
Kelurahan Rajabasa, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung mempunyai batas wilayah kelurahan sebagai berikut:
-sebelah utara   : Rajabasa Nyunyai
-sebelah selatan: Rajabasa Raya
-sebelah timur  : Gedong Meneng
-sebelah barat   : Natar Hajimena
Kelurahan Rajabasa mempunyai wilayah seluas 359 hektar, luas wilayah tersebut terbagi bagi menjadi wilayah pemukiman penduduk, kuburan, perum, perkantoran, pertokoan, empang, sawah, tanah tegalan, sawah ladang, dan jalan. Kelurahan Rajabasa memiliki jumlah penduduk yaitu 3.928 jiwa yang terdiri dari perempuan sebanyak 2.112 jiwa dan penduduk laki laki 1.816 jiwa.


3.3 Masalah yang Dihadapi Desa

Masih kompleksnya permasalahan yang dihadapi oleh desa akan dijabarkan perbidang secara cukup detail di bawah ini :
1.    Bidang Infrastruktur
a.    Jalan dan gang yang becek dan berlubang
b.    Ketiadaan atau rusaknya drainase
c.    Umur gedung balai desa yang sudah cukup tua dan memerlukanrenovasi
d.   Kurang memadainya sarana prasarana balai desa
e.    Kekeringan dan kurangnya air bersih di musim kemarau
f.     Belum adanya gedung posyandu
g.    Belum selesainya pembangunan langgar/masjid
h.    Tidak tersedianya jembatan penghubung antara Dusun V dan DusunVII
i.      Belum tersedianya sarana olah raga bagi masyarakat

2.    Kelembagaan dan Sosial Budaya
a.    Pendidikan
·  Masih kurangnya jumlah TK dan PAUD
·  Kurangnya kesadaran masyarakat untuk menciptakan suasana belajarbagi anak
·  Masih adanya anak putus sekolah
·  Kurangnya minat anak pada bidang seni budaya
b.    Kesehatan
·  Kurangnya kesadaran warga akan lingkungan yang sehat
·  Belum adanya insentif bagi petugas posyandu
·  Masih adanya balita kurang gizi
·  Belum pernah dilakukannya fogging

3.    Pemerintahan
a.    Minimnya insentif bagi perangkat desa
b.    Kurangnya koordinasi antarperangkat desa
c.    Kurangnya kesadaran warga untuk ikut serta sosialisasi program desa
d.   Minimnya koordinasi antarlembaga desa
e.    Tidak terprogramnya kegiatan PKK

4.      Sosial
a.    Masih maraknya penyakit sosial masyarakat
b.    Minimnya pengawasan orang tua pada anak
c.    Berkembangnya isu SARA di tengah masyarakat
d.   Disabilitas pada warga
e.    Masih terjadi resistan akibat kegiatan pilkades

5.    Ekonomi
a.    Pertanian
·  Sulitnya ketersediaan pupuk bersubsidi
·  Masih adanya hama tanaman
·  Sulitnya pengairan sawah/ladang di musim kemarau
·  Saluran irigasi yang belum memadai
·  Peralatan pertanian yang masih konvensional
·  Kurangnya penyuluhan pertanian
b.    Peternakan/Perikanan
·  Belum terbentuknya kelompok tani
·  Masih digunakannya sistem ternak tradisional
·  Masih sedikitnya jumlah peternak ikan
·  Peternak masih bergantung pada pakan pabrik
·  Pangsa pasar yang masih belum tetap
·  Sulitnya mendatangkan bibit ikan unggul

c.    Perdagangan/Koperasi/Industri
·  Kurangnya modal bagi usaha mikro
·  Masih belum terbentuknya koperasi bagi kelompok usaha
·  Minimnya kreatifitas dan inovasi untuk usaha baru
·  Minimnya keterampilan warga
·  Home industry dengan manajemen konvensional
·  Lokasi usaha yang belum tertata
·  Kurangnya pelatihan bagi pengusaha
·  Sulitnya memperoleh pinjaman modal.

3.1. Peran Sebagai Fasilitator (Facilitative Roles ).


Dalam literatur pekerjaan sosial, peranan “fasilitator” sering disebut sebagai “pemungkin” (enabler). Keduanya bahkan sering dipertukarkan satu-sama lain. Peran sebagai pemungkin atau fasilitator bertujuan untuk membantu klien agar menjadi mampu menangani tekanan situasional atau transisional
Strategi-strategi khusus untuk mencapai tujuan tersebut meliputi: pemberian harapan, pengurangan penolakan dan ambivalensi, pengakuan dan pengaturan perasaan-perasaan, pengidentifikasian dan pendorongan kekuatan-kekuatan personal dan asset-asset sosial, pemilahan masalah menjadi beberapa bagian sehingga lebih mudah dipecahkan, dan pemeliharaan sebuah fokus pada tujuan dan cara-cara pencapaiannya. Peranan ini yang terlihat di desa Labuhan Dalam, yakni dengan memberikan motivasi oleh penyuluh pada para anggota kelompok tani di setiap pertemuan dalam sela-sela masalah pertanian yang mereka hadapi.dan mau berpartisipasi dalam setiap kegiatan pemberdayaan yang dilakukan sehingga output lebih terlihat dengan banyaknya masysrakat yang ikut serta dalam kelompok tani dan ikut serta dalam usaha kecil simpan pinjam yang dilakukan oleh kelompok tani .Pekerja sosial Pelabuhan Dalam, dalam memberikan dukungannya kepada  masyarakat yaitu meng-Acc proposal dan inovasi yang diajukan masyarakat kepada pekerja sosial (kelurahan).



3.2.Peran Sebagai Pendidik (Educational Roles).


Peran pengembang sebagai pendidik yaitu dengan memberikan ilmu baru seperti memberikan pengetahuan dalam kegiatan usaha-usaha tani yang dilakukan masyarakat di desa Lanuhan Dalam. Kegiatan pengolah serta penjualan –penjualan bahan pertanian sehingga lebih memiliki nilai jual yang tinggi. Pengembang masyarakat di Labuhan dalam sangat melakukan perannya dalam pendidikan terbukti dengan semakin banyaknya usaha rumah tangga yang didirikan oleh masyarakat seperti usaha jamur tiram, usaha gorengan, usaha es degan, yang semua dipelopori dari kegiatan diskusi kelompok tani yang dipimpin oleh Ibu Anita. Kegiatan penyampaian inovasi serta hasil penelitian oleh Dinas Pertanian kepada masyarakat juga merupakan bagian dari peranan pekerja sosial dalam meningkatkan pengetahuan masyarakat.


3.3.Peran Sebagai Utusan atau Wali (Representational Roles).


Peran Pekerja yang dimaksud dapat mengarah kepada penyuluh, penyuluh pertanian dilaksanakan untuk menambah kesanggupan para petani dalam usahanya memperoleh hasil-hasil yang dapat memenuhi keinginan mereka tadi, jadi penyuluhan pertanian tujuannya adalah perubahan prilaku petani, sehingga mereka dapat memperbaiki cara bercocok tanamnya, lebih beruntung usaha taninya dan lebih layak hidupnya atau yang sering dikatakan keluarga tani maju dan sejahtera. Hal ini merupakan peranan penyuluh. Sebagai seorang yang bertugas untuk mengembangkan masyarakat, penyuluhan berperan sebagai utusan atau wakil yang berkaitan dengan interaksi pekerja pengembangan masyarakat melalui penggunaan media, hubungan masyarakat jaringan antar pekerja pengembangan masyarakat dan pekerjaan yang relevan, dan berbagai pengalaman dan pengetahuan baik secara formal maupun informal antar pekerja pengembangan masyarakat dan antara masyarakat.


Penyuluh di Desa Labuhan Dalam mereka mendapat tugas atau utusan dari Kepala Dinas Pertanian untuk memberi arahan kepada masyarakat khususnya para Petani tentang informasi-informasi yang terkait untuk meningkatkan produktivitas petaninya, membantu masyarakat desa dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan yang belum terlaksana, dengan menyampaikan informasi yang telah telah diutuskan kepada penyuluh oleh Kepala Dinas pertanian hal itu dapat berperan untuk memberikan akses produksi dan selalu merespon terhadap perubahan yang terjadi di sekitar.


3.4.Peran Sebagai Teknikal (Technical Roles).


Penegmbangan masyarakat yang dilakukan di desa Labuhan Dalam memiliki peran juga sebagai teknikal yaitu dimana penyuluh sebagai pemeberi contoh  apa yang harus dilakukan dan bagaimana melakukannya. Pengembang masyarakat memberikan inovasi baru dalam setiap kegiatan misalnya dalam hal teknik memupuk, panen, serta pengolahan tanah. Pengembang masyarakat uga mengusahakan pemanfaatan bajak yang sudah dibagikan pada masing- masing kelompok tani, dimana dalam desa L abuhan Dalam terdapat 20 kelompok tani . penegmbang masyarakat datang sebulan sekali guna memberi pengarahan dan mendengarkan laporan-laporan dari petani menurut pengakuan dari masyarakat yang juga tergabung dalam kelompok tani, ibu Anita ini rutin mengadakan diskusi-diskusi tiap bulannya yang membahasa tentang permasalahan-permasalahan pertanian, serta memberikan teknik-teknik baru yang perlu disosialisasikan, seperti jarak tanam, pengolahan jamur, pupuk bersubsidi, dan  tenik-teknik simpan pinjam sert melakukan kontrol keuangan secara tidak langsung.














IV.        KESIMPULAN



Kesimpulan yang dapat diambil dari pembahasan peran pengembang masyarakat adalah sebagai berikut :
1.      Dalam melakukan kegiatan  secara umum pengembangan masyarakat para pekerja pengembang masyarakat memiliki peranan sebagai fasilitator, pendidik, utusan dan teknikal.
2.      Terlihat denagan kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat bahwa pekerja pengembang masyarakat di desa Labuhan Dalam memiliki  peranan sebagai fasilitator, pendidikan, utusan dan teknikal.
3.      Sudah berjalan baik terbukti dengan semua kegiatan kelompok tani dialkukan dengan pendampingan dan kesemua peran telah dilakukan oleh pekerja pengembang masyarakat terlihat dengan aktifnya masyarakat dalam usaha tani.




















DAFTAR PUSTAKA



Bock, Jhon C. 1982. Education and Development. New York. Mac Millan.

Hikmati, Harry. 2001. Strategi Pemberdayaan Masyarakat. Bandung. Humaniora Utama Press.

Nasdian, Ferdian Tony. 2014. Pengembangan Masyarakat. Jakarta. Pustaka Obor Indonesia

Suharto, E. 2007. Pejkerja Sosial di Dunia Industri. Bogor. IPB.

Posting Komentar untuk "Peran Pekerja Pengembangan Masyarakat di Kelurahan Rajabasa Raya"